Januari 20, 2009...1:26 pm

WARNING TO PLN

Lompat ke Komentar

HUMAN ERROR ATAU KESALAHAN MESIN

20 januari 2008, hari selasa pukul 8 pagi saya berangkat tergesa-gesa menuju kantor Bank BNI Mojokerto, saat tepat pukul 08.15 WIB saya sudah sampai di loket pembayaran LISTRIK. Dan seperti biasa saya menaruh STRUK pembayaran Listrik, waktu pun berlalu dengan makin banyaknya orang yang antre untuk membayar Listrik, untuk mengisi waktu kebetulan saya juga bertemu dengan teman-teman yang kebetulan juga membayar Listrik. Kami pun ngobrol ” ngalor-ngidul “, tanpa saya sayadari banyak orang yang makin mendekati loket pembayaran Listrik yang hanya di layani oleh 2 cewek karyawan Bank BNI. Ternyata ada pemberitahuan bahwa MESIN untuk PRINT bukti pembayaran lagi TROUBLE alias ERROR, saya dan teman-teman pun langsung bingung mau kemana lagi karena di buru waktu. Setelah itu saya pun hanya memutuskan saya tinggal saja STRUK pembayaran Listrik kepada petugas pembayaran dan saya tinggal untuk keliaran di jalanan, tapi teman-teman saya memutuskan untuk mengambilnya saja dan akan membayarnya pada pukul 12.30 WIB.

Setelah menunggu waktu selama 3 jam ( saya keluar dari Bank BNI tepat pukul 10.00 WIB ), saya pun langsung menuju ke loket pembayaran dan menanyakan langsung nama saya, apa sudah di PRINT ? ternyata ALHAMDULILLAH nama saya masih ada dan menunggu giliran. Tiba-tiba saya pun bingung ada seorang IBU yang sudah TUA ( bukan TUA RENTA ) datang ke loket pembayaran dan ternyata di tolak dengan alasan, MESIN lagi TROUBLE. bagaimana ini kenapa tidak di kasih waktu saja besok atau sampai MESIN SELESAI DI PERBAIKI DAN ORANG PUN BISA MEMBAYAR DENGAN TENANG, BUKANNYA BEGITU. Saya sebagai manusia biasa pun hanya mengelus dada, tapi setelah selesai membayar saya pun juga kaget APA-APAAN ini di STRUK pembayaran ada tulisan NOMINAL Rp. 1600,00 dengan EMBEL-EMBEL ADMINISTRASI BANK, besar amat nih padahal saya tidak menabung di Bank BNI kok bisa ya ? sudah mesin rusak kena biaya administrasi pula ini CARA KAPITALIS APA. Sebenarnya kalau bisa sebaiknya pihak PLN maupun Bank BNI bisa lah memahami akan kerusakan MESIN dan di undur waktu pembayarannya samapi MESINnya bisa bekerja TOTAL, dan bukannya kalau terlambat ya kena denda ini bukan cara yang EFFECTIF tapi, MENURUT SAYA DALAM KONDISI EKONOMI YANG CARUT MARUT DAN BANYAK PHK SAYA HARAP JANGAN BERTINDAK SEPERTI ITULAH, ITU TIDAK BAIK UNTUK KELANGSUNGAN ???????????????. DAN UNTUK NOMINAL Rp 1600,00 YANG DI TULIS SEBAGAI BIAYA ADMINISTRASI BANK ITU TIDAK WAJAR DAN TIDAK PANTAS, MENGAPA :

1. Sebelumnya tidak ada pemberitahuan sebelumnya atau tulisan pengumuman di depan loket pembayaran Listrik, ini pun saya komplain karena saya kaget, dan apa jawabannya INI BERLAKU MULAI PER JANUARI 2009 DAN SETERUSNYA, KARENA PLN TIDAK AKAN MENERIMA PEMBAYARAN LISTRIK DAN HANYA BNI YANG MENERIMA PEMBAYARAN LISTRIK INI BERLAKU DI SELURUH JAWA TIMUR.

2. Pihak PLN ternyata tidak mau BERTANGGUNG JAWAB DAN SEAKAN MELEPAS TANGAN. Ini sebuah TRACK RECORD yang tidak baik, saat KEBUTUHAN LISTRIK TERSENDAT DAN ADA PEMADAMAN BERGILIR PLN HANYA MELAKUKAN SESUAI ATURAN, KALAU SEKARANG MANA ADA PERNYATAAN PLN SECARA TERTULIS DI LOKET-LOKET PEMBAYARAN LISTRIK DI BANK BNI

SUNGGUH KETERLALUAN PLN, SEMOGA SAJA HIDUP PLN TIDAK KOLAPS DAN SAYA TUNGGU KEJELASAN DARI PIHAK PLN. SEMOGA PENJELASAN PIHAK PLN BISA DI TERIMA OLEH MASYARAKAT, KHUSUSNYA MASYARAKAT MOJOKERTO.

1 Komentar


Tinggalkan Balasan